Rabu, 09 Desember 2020

Pilkada

 Hari ini Rabu 9 Desember 2020 berlangsung pilkada serentak di berbagai daerah di Indonesia. Seperti yang saya posting di FB ada protokol kesehatan yang di lakukan. Sebelum masuk ke lokasi pencoblosan diwajibkan cuci tangan. Ada petugas yang melakukan cek suhu. Hal yang wajib dilakukan pada saat pandemi. Mau masuk ke stasiun, mall, RS, gedung perkantoran atau pemerintahan pasti ada yang bertugas melakukan cek suhu. Lalu pemilih memberikan surat suara beserta ktp elektronik yang di scan QR code oleh panitia. Berbarengan dengan panitia melakukan scan QR saya diinstruksikan memakai sarung tangan plastik untuk menutupi seluruh jari sampai pergelangan tangan. Kemudian pemilih mengisi daftar hadir dengan dan tanda tangan sesuai no urut surat undangan pilkada, saya no urut 164 di TPS (Tempat Pemungutan Suara) no 046. Ada angka empat dan enam yang sama. Selanjutnya panitia mengecek nama lengkap baru memberikan surat suara. Saya berjalan ke bilik suara untuk mencoblos. Padahal di undangan pilkada ada tulisan bawa alat tulis sendiri berupa pulpen namun saya malah menggunakan paku yang ada di bilik suara untuk mencoblos. Setelah selesai surat suata dimasukan ke kotak suara yang tersedia. Setelah itu di jalur arah keluar saya di minta membuang sarung tangan plastik untuk diberikan tinta. Biasanya sebelum pandemi kita sendiri yang mencelupkan jari ke botol tinta, namun kali ini tinta diteteskan di jari kelingking sebelah kanan. Selesai sudah prosedur pencoblosan. Menunggu hasil pilkada siapa pemenang yang akan memimpin sampai 2025. Meski kondisi pandemi pilkada tetap dilakukan. Banyak pro dan kontra mengenai pilkada. Walau bagaimanapun saya berharap dan berdoa agar tetap damai sampai pengumuman resmi dikeluarkan oleh KPU untuk para pemenang pilkada. Sudah kedua kali saya ikut pilkada Tangsel. Pertama kali ikut tidak mendapat surat suara karena pemilik rumah sebelumnya masih terdaftar sebagai warga. Saat itu saya ikut pilkada bermodalkan ktp dan setelah jam 12 siang menunggu waktu untuk yang tidak memiliki surat suara diperbolehkan mencoblos alias tamu undangan. Syukurlah untuk pilkada kali ini sudah terdaftar resmi sehingga berhak mendapat undangan pilkada. Menurut yang tertera di undangan saya diharapkan hadir di TPS jam 09.00 - 10.00 wib. Namun saya saya baru mendatangi TPS jam 11 kurang. Untungnya TPS sepi sehingga saya tidak perlu antri atau menunggu. Begitu datang langsung bisa mencoblos setelah menjalankan semua protokol kesehatan yang disyaratkan. Sempat kecele karena di dekat rumah ada TPS tepatnya di lapangan bulu tangkis. Namun ketika saya lihat bukan TPS saya. Maka saya berjalan agak ke depan menuju TPS untuk saya sesuai yang tertera di surat undangan. Itulah kesan dan pengalaman pilkada tahun ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar